Syarat dalam Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih

Pemerintah membuka rekrutmen tahap awal untuk 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Dalam proses seleksi tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu:
Lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan
IPK minimal 2,75
Usia maksimal 35 tahun
Mendaftar melalui kanal resmi: https://phtc.panselnas.go.id
Periode pendaftaran berlangsung pada 15–24 April 2026
Seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya. Peserta yang lolos akan bekerja di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Selama masa tersebut, para manajer akan mendapatkan pembinaan guna memperkuat fondasi bisnis koperasi. Setelah dua tahun, mereka berpeluang melanjutkan peran di Koperasi Desa Merah Putih, tergantung pada hasil evaluasi dan kesiapan organisasi.
Pengelolaan koperasi nantinya dilakukan secara kolaboratif antara pengurus lama dan manajer hasil rekrutmen nasional, dengan pendampingan dari Agrinas. Pengurus yang sudah ada tetap berperan sebagai pengawas, pengendali, serta pemberi arah agar operasional koperasi berjalan sesuai tujuan.
Selain posisi manajer, koperasi juga membuka peluang bagi tenaga pendukung seperti petugas kebersihan, sopir, dan layanan operasional lainnya. Posisi ini diprioritaskan bagi keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.

.png)
.png)